Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
19 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
23 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Baru Tiba dari Batam, 3 Pria Ini Harus Iklaskan 300 Unit Handphone Mereka 'Raib' di Pelabuhan Pelindo Tembilahan

Baru Tiba dari Batam, 3 Pria Ini Harus Iklaskan 300 Unit Handphone Mereka Raib di Pelabuhan Pelindo Tembilahan
300 unit handphone yang diamankan Polsek KSKP Tembilahan, (Foto: Humas Polres Inhil).
Kamis, 20 Oktober 2016 16:55 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Apes nian nasib tiga orang pria yang berasal dari Kampar dan Pekanbaru, bagaimana tidak berharap mendapat untung dari menjual 300 handphone, mereka malah ditangkap saat tiba di pelabuhan Pelindo Tembilahan, Rabu (19/10/2016).

Ketiga pria berinisial AFZ, SUR dan Sol itu merupakan warga Pekanbaru dan Kampar, ketiganya diamankan karena membawa barang tanpa cukai.

''Polsek KSKP telah melakukan penangkapan terhadap barang yang diduga melanggar UU Kepabeanan berupa jenis handphone merk Xiaomi Redmi 3s sebanyak 300 unit,'' terang Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra, Kamis (20/10/2016).

Penangkapan, dijelaskan Paur Humas berawal dari informasi masyarakat, perihal adanya barang berupa Handphone yang diduga melanggar UU Kepabeanan yang akan masuk ke kota Tembilahan dari Pulau Batam.

Kemudian, Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Ipda Agus Susanto memerintahkan anggota Polsek KSKP Tembilahan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WIB, setelah kedatangan speedboat yang ditumpangi ketigany, anggota Polsek KSKP Tembilahan segera melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai membawa handphone dimaksud.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan handphone Xiaomi Redmi 3s sebanyak 300 unit yang dibawa oleh tiga orang pemilik yang dimasukkan kedalam enam buah tas.

p''Saat ini, tiga orang pemilik dan barang bukti dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan untuk selanjutnya diserahkan ke Bea dan Cukai Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut,'' lanjut Heriman Putra.

Dengan adanya penangkapan itu, dikatakannya, Kapolres Inhil mengharapkan dapat meminimalisir adanya penyelundupan barang-barang illegal yang masuk ke kota Tembilahan.***

Kategori:Olympic
wwwwww