Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
10 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
10 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
10 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Lagi 'Kongkow-kongkow', 4 Pemuda Digrebek Polisi di Kosan Jalan Anggur Kota Dumai

Lagi Kongkow-kongkow, 4 Pemuda Digrebek Polisi di Kosan Jalan Anggur Kota Dumai
Susana saat penggrebekan 4 pemuda di kosan Jalan Anggur Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, Sabtu (22/10/2016) dinihari. (Foto: Polsek Dumai Kota)
Sabtu, 22 Oktober 2016 10:26 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Keempat pemuda yang sedang asik 'kongkow-kongkow' (kumpul) disebuah tempat kos Jalan Anggur nomor 43 RT023 di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, digrebek polisi, Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Dumai Kota Inspektur Dua (Ipda) Iskandar, di kamar 01 dan ditemukan 1 paket sedang sabu dan 9 paket kecil sabu. Yang mengejutkan lagi, polisi menemukan alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral yang disembunyikan di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Bawa 215 Gram Sabu, Tukang Gendong Diupah Rp1 Juta

"Kita juga mengamankan uang sebanyak Rp995.000," ujar Ipda Iskandar kepada GoRiau.com. Awal penggrebekan setelah polisi mendapatkan informasi kalau di kosan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Keempat pemuda yang diamankan, yaitu MI (23) warga Jalan Anggur RT023, FA (23) warga Jalan Natuna Gang Merak, DR (23) warga Jalan Belimbing, dan MA (21) warga Jalan Teduh.

Baca Juga: 215 Gram Sabu Disimpan dalam Kotak Susu Dancow

"Salah satu yang kita amankan memang ada yang masih mahasiswa, yaitu MA. Sementara yang lainnya ada yang pengangguran dan pekerja swasta. Saat ini keempatnya sidah kita amankan di Mapolsek Dumai Kota, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.***

Kategori:Beladiri
wwwwww