Lagi 'Kongkow-kongkow', 4 Pemuda Digrebek Polisi di Kosan Jalan Anggur Kota Dumai
![]() |
| Susana saat penggrebekan 4 pemuda di kosan Jalan Anggur Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, Sabtu (22/10/2016) dinihari. (Foto: Polsek Dumai Kota) |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Dumai Kota Inspektur Dua (Ipda) Iskandar, di kamar 01 dan ditemukan 1 paket sedang sabu dan 9 paket kecil sabu. Yang mengejutkan lagi, polisi menemukan alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral yang disembunyikan di dalam kamar mandi.
Baca Juga: Bawa 215 Gram Sabu, Tukang Gendong Diupah Rp1 Juta
"Kita juga mengamankan uang sebanyak Rp995.000," ujar Ipda Iskandar kepada GoRiau.com. Awal penggrebekan setelah polisi mendapatkan informasi kalau di kosan tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Keempat pemuda yang diamankan, yaitu MI (23) warga Jalan Anggur RT023, FA (23) warga Jalan Natuna Gang Merak, DR (23) warga Jalan Belimbing, dan MA (21) warga Jalan Teduh.
Baca Juga: 215 Gram Sabu Disimpan dalam Kotak Susu Dancow
"Salah satu yang kita amankan memang ada yang masih mahasiswa, yaitu MA. Sementara yang lainnya ada yang pengangguran dan pekerja swasta. Saat ini keempatnya sidah kita amankan di Mapolsek Dumai Kota, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.***
| Kategori | : | Beladiri |













