Dua Rumah Kayu Terbakar di Kuta Baro Aceh Besar
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Dua rumah berkonstruksi kayu, milik Muslamah, (80) dan Basyariah, (60), terbakar di kawasan Gampong Puuk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 20.15 WIB, malam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Marzuki mengatakan, kebakaran terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari rumah Muslamah. "Kedua rumah berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB, setelah dikerahkan 2 unit armada pemadam kebakaran dari BPBD Aceh Besar dan 1 unit armada pemadam kebakaran dari BPBD Banda Aceh," kata Kapolsek, kepada GoAceh.
Kapolsek menambahkan, akibat peristiwa tersebut, seorang laki-laki bernama Sukiman (40), menjadi korban, dengan luka di bagian kepala dikarenakan kayu yang jatuh ke kepalanya saat membantu memadamkan api.
"Korban sudah mendapat penanganan medis dari bidan di Gampong Lam Raya. Kerugian materi yang dialami akibat peristiwa ini sebesar Rp 100 juta (Rumah korban Muslamah ditaksirkan Rp 40 juta dan Basyariah ditaksir Rp 60 juta). Perangkat gampong beserta Muspika Kuta Baro juga tengah membangun tenda untuk para korban kebakaran, sebagai posko sementara," tambah Kapolsek Kuta Baro, AKP Marzuki.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |