Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
11 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
10 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
10 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
10 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoDrone

Ingat! Tidak Sehat, Warga Kota Padang Dihimbau Agar Tidak Membeli Migor Curah

Ingat! Tidak Sehat, Warga Kota Padang Dihimbau Agar Tidak Membeli Migor Curah
Ilustrasi
Senin, 24 Oktober 2016 13:43 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk cerdas dalam berbelanja. Terutama dalam membeli minyak goreng. "Warga agar tidak membeli minyak goreng curah yang dibungkus plastik," imbau Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian Pertambangan dan Energi Kota Padang Nasril.

Nasril menyebut bahwa minyak goreng curah dalam bentuk bungkusan plastik tidak higenis karena pengawasan dan perawatan alat yang digunakan pedagang tidak terjamin. Selain itu plastik yang digunakan juga tidak baik untuk mengemas makanan secara langsung karena mengandung zat kimia yang berbahaya.

"Terkadang minyak yang dijual dicampur dengan minyak kedaluwarsa sehingga dapat membahayakan kesehatan. Selain itu takarannya pun terkadang tidak sesuai," ungkapnya, Sabtu (22/10/2016)

Pemko Padang mengimbau warga untuk membeli minyak kemasan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) karena takaran dan kehigenisannya terjamin.
Sebab Disperindagtamben selalu meninjau pabrik minyak untuk melihat proses produksi dan pengemasan serta kandungan kemasan yang digunakan.

“Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan minyak secara eceran yang takarannya ditentukan pedagang,” pungkasnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, GoDrone
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/