Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
10 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
13 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
8 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Hindari Konflik, Pemprov Sumbar Segera Buat Perda Zonasi Pulau-Pulau Kecil

Hindari Konflik, Pemprov Sumbar Segera Buat Perda Zonasi Pulau-Pulau Kecil
Wagub Sumbar H. Nasrul Abit dalam rapat konsultasi zonasi pulau-pulau kecil. (Biro Humas Sbr)
Selasa, 25 Oktober 2016 05:35 WIB

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan menfokuskan pengembangan pulau-pulau kecil yang berada di kab/kota dengan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit mengatakan, saat ini di Sumbar memiliki 185 pulau kecil baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni, sehingga dengan banyak pulau kecil yang ada perlu dilakukan zonasi supaya tertata dengan fungsinya masing-masing.

"Ini potensi yang bagus, perlu penataan dengan baik, sehingga nanti jangan ada saling klaim. Untuk itu kita atur melalui Perda yang akan kita buat, sehingga jelas pengembangan tata ruangnya, apakah untuk pariwisata, pengembangan ekonomi muapun kelautan," jelasnya usai konsultasi publik penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, di Padang, Senin (24/10/2016).

Lanjut, menurut dia, dengan adanya perda ini juga pulau kecil yang ada di Sumbar akan lebih terjaga agar tidak dirusak oleh pihak tertentu.

"Jadi, kekayaan kawasan pesisir maupun pulau kecil lebih terjaga baik ekosistem maupun sumber daya alamnya, sehingga bernilai ekonomis jika dikelola dengan baik" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatra Barat, Yosmeri mengatakan, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana salah satunya peralihan kewenangan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, maka Kabupaten/Kota perlu menentukan titik yang akan dikembangkan yang selanjutnya dituangkan dalam Perda yang disusun Pemprov Sumatera Barat, sehingga bisa dijadikan acuan dalam pengembangan berbagai sektor.

"Dari acuan tersebut akan kita kembangkan untuk sektor pariwisata, perikanan, pertambangan, maupun perhubungan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Yosmeri berharap, Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat diterbitkan pada tahun 2017 mendatang.

"Setelah kita himpun masukan dari kabupaten/kota dalam penetapan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada, maka akan segera kita koordinasikan dengan pemerintah pusat agar perda tersebut bisa segera kita terbitkan," harapnya. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, Voli, Sumatera Barat
wwwwww