Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
23 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Terlibat Korupsi CSB, Mantan Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah Kuansing Resmi Ditahan

Diduga Terlibat Korupsi CSB, Mantan Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah Kuansing Resmi Ditahan
ilustrasi
Kamis, 27 Oktober 2016 19:50 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirnya ES resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (27/10/2016) sore.

ES diduga terlibat dalam kasus korupsi Cetak Sawah Baru (CSB) di Bandar Alai Kari dengan kerugian negara sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Lagi, Kejari Kuansing Tetapkan Satu Tersangka Kasus CSB Kari

"Kita menduga, tersangka (ES) sudah mengetahui bahwa tanah tersebut bermasalah. Namun tidak ada melakukan pencegahan terhadap itu," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Pidsus Jhon L. Hutagalung, SH didampingi Kasi Intel Revendra, SH, Kamis (27/10/2016) sore.

Kepada GoRiau.com, Jhon menyatakan bahwa, selain Kepala UPTD Tanaman Pangan Kuantan Tengah, ES juga merupakan tim verifikasi atas program CSB di Kari.

Baca Juga: Kegiatan CSB Rugikan Negara Rp250 Juta, Kejari Kuansing Tetapkan Dua Tersangka

"Sementara, saksi lain tidak mengetahui bahwa lahan tersebut bermasalah. Patut diduga, tersangka terlibat korupsi, walau tak menikmati hasilnya," papar Jhon.

Sebelum ES, Kejari Kuansing telah menahan dua orang yakni Sm dan EA. Mereka merupakan ketua kelompok tani Pemuda Sepakat yang mengerjakan CSB. *** #KUANSING

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/