Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
14 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
17 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Palu Hakim Diketok, Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Palu Hakim Diketok, Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
Jesica saat menjalani persidangan. (istimewa)
Kamis, 27 Oktober 2016 17:11 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Perkara Kematian Wayan Mirna Salihin menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Dalam amar putusan, Hakim Ketua Kisworo mengatakan bahwa tindakan Jessica meracun Mirna sesuai alat bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Atas ini, kami menjatuhkan 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso," kata Kisworo, Kamis (27/10).

Menurut Kisworo, ada empat hal yang memberatkan Jessica dalam sidang ini. Pertama tindakan Jessica mengakibatkan Mirna meninggal. Kedua, terdakwa kejam karena membunuh teman akrabnya sendiri.

"Ketiga terdakwa tidak menyesal. Keempat terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tamba Kisworo.

Sedangkan, kata Kisworo, hanya satu pandangan majelis hakim yang meringankan Jessica. "Jessica masih muda sehingga diharapkan terdakwa bisa merubah sikapnya," tandas Kisworo. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:JPNN
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww