Untuk mendukung rencana itu, Bupati Inhil, HM Wardan memerintahkan kepada Camat untuk berperan dalam hal ini.
Baca Juga: T/L 150 KV Rengat-Tembilahan Dimulai Awal 2017
''Kita sudah mendengarkan pemaparan dari pihak PLN, pembebasan lahan masih menjadi kendala, dari yang mempunyai lahan meminta ganti rugi hingga yang memiliki lahan tidak diketahui, untuk itu Camat agar turun tangan,'' sebut Bupati saat rapat bersama PLN di lantai 5 kantor Bupati Inhil, Kamis (27/10/2016).
Bupati mengaku senang dengan adanya rencana pembangunan tersebut, karena listrik menjadi kebutuhan semua masyarakat.
''Kita senang sekali dengan adanya rencana pembangunan ini, maka itu, saya pikir dalam waktu satu bulan sudah selesai,'' tukas HM Wardan.adv#INHIL