Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Ada Baliho Berbau Porno di Jalanan Kota Padang, Kemudian Dibongkar Petugas

Ada Baliho Berbau Porno di Jalanan Kota Padang, Kemudian Dibongkar Petugas
Adib Alfikri, Kepala Dispenda Padang. (Humas)
Minggu, 30 Oktober 2016 12:42 WIB

PADANG - Tak ingin imej sebagai kota religius tercoreng, Pemerintah Kota Padang akhirnya membongkar dua baliho bergambar seronok alias porno. Kedua baliho itu diturunkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, Sabtu (29/10/2016).

"Balihonya bergambar seronok dan porno, makanya kami bongkar. Tidak etis untuk dipasang di ruang publik," tegas Kepala Dispenda Padang, Adib Alfikri.

Dua baliho itu berada di lokasi terpisah. Yakni di Pasar Pagi Kecamatan Padang Barat, serta di bilangan jalan utama Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

"Baliho tersebut bergambar seorang disc jockey (DJ) perempuan yang hanya mengenakan kemben. Baliho itu tidak ada izinnya dan telah terpasang sejak Kamis (27/10)," papar Adib.

Terlihat Adib Alfikri bersama stafnya membongkar langsung baliho tersebut. Dengan menggunakan mobil pickup, akhirnya kedua baliho berhasil dicopot dan diamankan.
Adib dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menginformasikan jika terdapat baliho yang kurang etis terpasang. Warga diharapkan mengontak langsung Dispenda Kota Padang.

"Sebenarnya untuk pemasangan baliho maupun reklame ada aturannya. Pihak advertising mesti melapor ke Dispenda agar mendapatkan izin," tukasnya.
Dalam waktu dekat, pihak Dispenda Padang akan memanggil seluruh pengusaha advertising yang ada di Padang. Nantinya akan disampaikan kembali aturan pemasangan baliho dan reklame.

Seperti diketahui, dua baliho yang dicopot Pemko Padang berukuran 6x4 meter. Baliho itu memajang gambar DJ yang akan tampil di Padang mengisi sebuah acara hiburan. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/