Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
11 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Seekor Orangutan Dewasa Nyasar ke Pemukiman Warga di Kabupaten Inhu

Seekor Orangutan Dewasa Nyasar ke Pemukiman Warga di Kabupaten Inhu
Sumber foto ilustrasi: Internet
Rabu, 02 November 2016 08:38 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seekor Orangutan dewasa yang diduga berhabitat di Taman Nasional Bukit 30, nyasar dan masuk ke perkampungan warga di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

Entah apa penyebabnya, yang jelas Orangutan yang merupakan satwa dilindungi tersebut muncul pertama kali di belakang rumah warga bernama Pak Saharan, yang tak lain mantan Kades di desa setempat.

Menurut laporan yang diterima dari kepolisian setempat, Selasa (1/11/2016) kemarin, Orangutan ini dikabarkan masih berkeliaran di pemukiman warga di sana, dan tidak mau diusir maupun dihalau masuk kembali ke dalam hutan.

"Diduga Orangutan ini berasal dari Taman Nasional Bukit 30 yang dilepas sekitar Bulan Juni 2016 kemarin," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni, melalui Paur Humas, Iptu Yarmen Djambak.

Tim gabungan dari Polhut (Polisi Kehutanan), polisi dan TNBT di Pematang Reba mengupayakan agar Orangutan ini bisa kembali ke kawasannya alias habitat tempatnya hidup.

"Kita sudah sampaikan kepada masyarakat supaya jangan menganggu (Orangutan), menangkap atau membunuhnya, karena melanggar UU No 5 Tahun 1990, dengan ancaman lima tahun penjara," singkat dia.

Orangutan adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat, yang hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/