Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
21 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
22 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
22 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
21 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Sepakbola
23 jam yang lalu
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Home  /  Berita  /  PON

Pansus I DPRD Pelalawan Menggali Referensi Penyusunan Perda Pemerintahan Desa Ke Jambi

Pansus I DPRD Pelalawan Menggali Referensi Penyusunan Perda Pemerintahan Desa Ke Jambi
Kunjungan Pansus 1 DPRD Pelalawan ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/11/2016).
Kamis, 03 November 2016 12:17 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (3/11/2016).

"Kunjungan dimaksudkan untuk mencari referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)," jelas Ketua Pansus 1 DPRD Pelalawan, Eka Putra S.Sos kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Lebih jauh Eka Putra menjelaskan, maksud tujuan Pansus 1 DPRD Pelalawan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi, mencari referensi dalam penyusunan Ranperda.

Baca Juga: Soal Program Pembangunan dan Kesejahteraan DPRD Pelalawan Belajar ke Kulon Progo

"Kunjungan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta Ranperda tentang kelembagaan masyarakat adat," jelasnya.

Baca Juga: Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Pelalawan Belajar ke Batam

Menurut Eka Putra, Kabupaten Muaro Jambi sudah memiliki Perda tentang itu. "Jadi kita coba sondingkan dengan keadaan di daerah kita. Mana yang cocok kita pakai sebagai referensi," ujarnya.

Pansus 1 DRPD Kabupaten Pelalawan, saat ini tengah menangani sebanyak 3 Ranperda. "Pansus ini menangani 3 Ranperda. Satu diantaranya telah selesai, yakni Ranperda SOTK," pungkas Eka Putra.*** #PELALAWAN

Kategori:PON
wwwwww