Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
22 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
15 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
3
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
15 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
4
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
16 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
5
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
20 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  PON

Dinas Cipta Karya Desak ULP Gesa Pelelangan Proyek di Tahun 2017

Sabtu, 05 November 2016 19:28 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
dinas-cipta-karya-desak-ulp-gesa-pelelangan-proyek-di-tahun-2017Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, Tengku Eddy Efrizal.
TEMBILAHAN- Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil, Tengku Eddy Efrizal, mengharapkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar dapat menggesa pelelangan proyek pembangunan terlebih dahulu.

"Kami melihat, kedepan perlulah untuk digesa proyek-proyek pembangunan yang ada. Terutama, berkenaan dengan penunjukkan konsultan pengawasan. Karena, penunjukkan ini memang harus dilakukan sebelum pelaksanan pembangunan fisik dimulai,'' ujarnya belum lama ini.

Baca Juga: Susun Strategi, Dinas Cipta Karya Ingin Wujudkan Inhil Tanpa Kumuh

Menurut Tengku, percepatan tahap pelelangan oleh ULP tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif, jika di tahun mendatang pihak pemerintah pusat kembali mengambil kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dana transfer daerah yang merupakan upaya konsolidasi fiskal.

Baca Juga: Dengan Dana Rp3,7 Miliar, Pembangunan 2,9 Kilo Meter Drainase di Tembilahan Sudah Dimulai

"Keterlambatan proses pelelangan di tahun ini kan juga merupakan imbas dari pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat. Padahal sebelumnya, kami telah menyusun rencana kerja untuk pembangunan fisik, khususnya. Dengan begitu, tentu kami harus merasionalisasi kembali kegiatan-kegiatan kami pada tahun ini,'' tukas Tengku Eddy Efrizal.(*/ayu)#INHIL

Kategori:PON
wwwwww