Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
14 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
3
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
14 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
4
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
14 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
5
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
20 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
19 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  PON

Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, BP3AKB Inhil Terus Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak

Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, BP3AKB Inhil Terus Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak
Ilustrasi
Sabtu, 05 November 2016 19:03 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Menuju Kabupaten/kota layak anak, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berupaya meningkatkan pemenuhan hak anak.

Menurut penuturan Kepala BP3AKB Inhil, R Rida Indaryanti melalui Sekretarisnya, Afriani belum lama ini, Kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan Kabupaten/Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Baca Juga: BP3AKB Terus Gesa Persiapan Inhil Menuju KLA

''Berdasarkan hasil Konvensi Hak Anak (KHA), terdapat lima klaster substantif tentang hak-hak anak. Selain itu, terdapat 4 prinsip dari KHA yang kami adopsi, yaitu non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan dan perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak,'' terangnya.

Baca Juga: Jaga Konsistensi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, BP3AKB Inhil UP2K di Desa dan Kelurahan

Selanjutnya, Afriani mengatakan, untuk mencapai dan mengevaluasi pencapaian dari target pemenuhan hak anak di Inhil, sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama kelembagaan yang baik, terutama kelembagaan anak.

Baca Juga: Ditaja BP3AKB, Asisten III Setdakab Inhil Kukuhkan Pengurus Forum Anak

''Kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mencapai target ini. Harus dibangun koordinasi lintas sektor, harus dijalin kerjasama antar Satker terkait. Untuk itu, kami berharap Satker terkait agar dapat memberikan dukungan dan bekerjasama dalam mencapai target pemenuhan hak anak ini sesuai dengan indikator yang dihasilkan dalam KHA,'' tukas Afriani.(*/ayu)#INHIL

Kategori:PON
wwwwww