Berikut Urutan Daerah Termiskin di Aceh Hasil Survei 2015
BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik RI, pada Kamis (3/11/2016) merilis data dan informasi kemiskinan kabupaten/kota tahun 2015. Dalam data tersebut disajikan angka kemiskinan di semua kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Hasil analisa Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) dari data dan informasi kemiskinan terbitan BPS itu menunjukkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Gayo Lues tertinggi di Aceh untuk tahun 2015. Sementara Kota Banda Aceh terendah.
Baca: Potret Kemiskinan, Rumah Rumbia Milik Janda Rusna
Dari rilis media yang diterima GoAceh, Sabtu (5/11/2016) malam dari Manager Riset IDeAS, Khairul Riza Zainal, disebutkan, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, Gayo Lues menempati urutan pertama kabupaten termiskin di Aceh yaitu 21,95 persen. “Berikutnya Aceh Singkil 21,72 persen, Bener Meriah 21,55 persen, Aceh Barat 21,46 persen dan Pidie Jaya 21,40 persen,” tulisnya.
Baca: Pengamat Sebut Menaikan Dana Parpol Pamerkan Kemiskinan
Sementara 5 kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah tahun 2015 yaitu; Banda Aceh 7,72 persen, Langsa 11,62 persen, Lhokseumawe 12,16 persen, Aceh Selatan 13,24 persen dan Aceh Tamiang 14,57 persen.
Amatan IDeAS, selama periode 2014-2015, daerah dengan tingkat kenaikan kemiskinan terparah yaitu Aceh Singkil yang naik mencapai 3,95 persen, dimana tahun 2014 angka kemiskinan di Singkil hanya 17,77 persen dan tahun 2015 naik mencapai 21,72 persen.
Baca: Tekan Angka Kemiskinan Secara Nasional, TNP2K Identifikasi RTM
“Selanjutnya, daerah yang mengalami penurunan signifikan yaitu Aceh Barat dengan penurunan angka kemiskinan sebesar 1,51 persen. Pada tahun 2014 angka kemiskinan di Aceh Barat 22,97 dan turun menjadi 21,46 di tahun 2015, Namun Aceh Barat masih termasuk dalam 4 daerah termiskin di Aceh.
Baca: Ini Salah Satu Potret Kemiskinan Warga Pedalaman Aceh Barat
“Dari data statistik kemiskinan di 23 kabupaten/kota se-Aceh, kita menyimpulkan bahwa masih ada 6 kabupaten yang memiliki tingkat kemiskinan cukup tinggi, di atas 21 persen, yaitu; Gayo Lues, Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Barat, Pidie Jaya, dan Pidie. Kemudian 3 kabupaten/kota masih di atas 20 persen yaitu; Simeulue, Subulussalam, dan Nagan Raya,’ tulis Khairul Riza Zainal.
Direktur IDeAS, Munzami Hs, mengatakan, parahnya angka kemiskinan di beberapa daerah di Aceh ikut berdampak terhadap tingkat kemiskinan provinsi yang masih berada di angka 17,08 persen pada periode tersebut.
“Secara keseluruhan, upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi melalui alokasi APBA. Pemerintah kabupaten/kota juga ikut bertanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan daerahnya, melalui alokasi APBK masing-masing daerah untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.
Tata kelola dana Otsus, katanya, juga perlu dievaluasi, baik itu dalam APBA maupun APBK. Alasannya, sesuai dengan Qanun nomor 2 tahun 2013, pengelolaan dana Otsus Aceh 60 persen dikelola oleh provinsi dan 40 persen lagi dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Kita berharap semoga publikasi kondisi kemiskinan ini dapat menjadi referensi seluruh stakeholder di Aceh, untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tata kelola anggaran, sehingga berorientasi pada penurunan angka kemiskinan baik provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Aceh |