Kasus Pembakaran Atribut PA, Panwaslih Pidie Periksa Saksi
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Setelah menerima berkas laporan pengrusakan dan pembakaran atribut Partai Aceh (PA) di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, pada Rabu (3/11/2016) lalu, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Pidie, langsung memeriksa beberapa saksi dan terlapor.
"Kami sudah periksa dua terlapor dan 2 saksi dari pelapor. Mereka diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran penghilangan dan membakar atribut milik Partai Aceh,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, Said Husin kepada GoAceh, Senin (7/11/2016).
Tambah Said, untuk penyelesaian kasus di tingkat Panwaslih hanya 12 hari, setelah itu akan diserahkan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca: PA Laporkan Kasus Pembakaran Atribut ke Panwaslih
Menurutnya, pertimbangan Panwaslih melimpahkan kasus tersebut ke Gakkumdu karena penghilangan dan pembakaran atribut partai milik orang lain, termasuk kriminal.
“Itupun harus dikaji terlebih dahulu. Kita masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini," ujar Said.
Ia melanjutkan, rencananya pada Selasa (8/11/2016) mendatang akan memeriksa 3 orang saksi lagi. Bahkan salah satu dari terlapor sudah pernah diperiksa pihaknya.
“Kita terus memproses setiap kasus yang dilaporkan masyarakat maupun parpol," tandas Said.
Baca: Plt Bupati Pidie : Perusakan Atribut Partai Kelemahan Pemerintah
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Politik |