Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jumpai Ulama dan Kyai di Muhammadiyah, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi Ahok

Jumpai Ulama dan Kyai di Muhammadiyah, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi Ahok
Foto detik.com
Selasa, 08 November 2016 12:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan secara tegas dan transparan. Jokowi juga menekankan bahwa dia tak akan melindung Ahok dari kasus hukum yang kini tengah dihadapi.

Hal itu dikatakan Jokowi usai bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir, Selasa (8/11/2016). Pertemuan keduanya berlangsung di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

"Bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas dan transparan dan juga saya tekankan bahwa saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum," kata Jokowi.

Ahok sendiri sudah menjalani dua kali pemeriksaan oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Dia diperiksa terkait video pidatonya di Kepulauan Seribu pada September lalu yang diduga telah menistakan agama.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim selain telah memeriksa Ahok juga mendengarkan keterangan 25 saksi. Rencananya hari ini hingga Kamis lusa, Bareskrim masih akan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah semua saksi diperiksa, maka akan Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh media elektronik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/