Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kejatisu Fokus Cari Fakta Melanggar Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Sumut

Kejatisu Fokus Cari Fakta Melanggar Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Sumut
Kasipenkum Kejatisu Bobbi-Sandri.
Selasa, 08 November 2016 19:20 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Setelah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi termasuk Kepala Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Hasangapan Tambunan, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) sedang fokus mencari fakta- fakta hukum yang dilanggar dalam kasus dugaan korupsi ‎di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumut (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Sumut TA 2014.



"Saat ini tim penyidik Pidsus Kejatisu sedang fokus mencari fakta-fakta hukum yang ada, apakah ada pada kegiatan tersebut hukum yang dilanggar, dan tentunya harus diketahui dari keterangan pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut," ucap  Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Bobbi Sandri, Selasa (8/11/2016).

Menurut Bobbi, pihaknya telah memeriksa saksi hingga 20 orang, termasuk Kepala Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Hasangapan Tambunan untuk segera menetapkan tersangka.

"Status hukum memang sudah ke penyidikan (Dik) dari penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tapi belum ada menetapkan tersangka," papar Bobbi.

Lanjut Bobbi, saat ini penyidik Pidana Khusus akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pemanggilan saksi-saksi untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Untuk tersangka, nanti setelah hasil penyidikan. Kemudian, dilakukan ekspos internal untuk penetapan tersangka," jelas Bobbi.

?Lanjut Bobbi, setelah pemeriksaan saksi pihaknya akan mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Kalau ada maka akan diproses lebih lanjut. Namun apabila tidak maka akan sebaliknya penyidikan dihentikan.

"Kita lihat dulu apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus ini atau tidak agar bisa ditindak lanjuti," pungkasnya.

Dengan ini, penyidik Pidana Khusus akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pemanggilan saksi-saksi untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Untuk tersangka, nanti setelah hasil penyidikan. Kemudian, dilakukan ekspos internal untuk penetapan tersangka," jelasnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.
Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.(BB)

Editor:Arif
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/