Kejatisu Fokus Cari Fakta Melanggar Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Sumut
Penulis: Indra BB
"Saat ini tim penyidik Pidsus Kejatisu sedang fokus mencari fakta-fakta hukum yang ada, apakah ada pada kegiatan tersebut hukum yang dilanggar, dan tentunya harus diketahui dari keterangan pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Bobbi Sandri, Selasa (8/11/2016).
Menurut Bobbi, pihaknya telah memeriksa saksi hingga 20 orang, termasuk Kepala Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Hasangapan Tambunan untuk segera menetapkan tersangka.
"Status hukum memang sudah ke penyidikan (Dik) dari penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tapi belum ada menetapkan tersangka," papar Bobbi.
Lanjut Bobbi, saat ini penyidik Pidana Khusus akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pemanggilan saksi-saksi untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Untuk tersangka, nanti setelah hasil penyidikan. Kemudian, dilakukan ekspos internal untuk penetapan tersangka," jelas Bobbi.
?Lanjut Bobbi, setelah pemeriksaan saksi pihaknya akan mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Kalau ada maka akan diproses lebih lanjut. Namun apabila tidak maka akan sebaliknya penyidikan dihentikan.
"Kita lihat dulu apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus ini atau tidak agar bisa ditindak lanjuti," pungkasnya.
Dengan ini, penyidik Pidana Khusus akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pemanggilan saksi-saksi untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Untuk tersangka, nanti setelah hasil penyidikan. Kemudian, dilakukan ekspos internal untuk penetapan tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.
Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.(BB)
Editor | : | Arif |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Umum |