Wakil Ketua DPRK: Aceh Timur Butuh Dokter Spesialis PNS
Penulis: Ilyas Ismail
IDI - Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Aceh Timur, yakni RSUD dr Zubir Mahmud Idi dan RSUD Sulthan Abdul Azis Alaidin Syah Peureulak, membutuhkan dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabupaten setempat.
“Dari informasi yang diperoleh, selama ini banyak dokter spesialis kontrak yang bertugas di dua RSUD tersebut, sehingga menguras banyak APBK untuk pembayaran kontraknya,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar kepada GoAceh, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, peningkatan SDM dokter umum yang berstatus PNS menjadi spesialis sangat perlu dilakukan, baik itu dengan beasiswa dari pemda maupun memberikan kesempatan kepada dokter-dokter muda untuk melanjutkan pendidikan spesialis.
Baca: Dokter Hewan asal Jerman Obati Gajah di Peunaron
“Banyak dokter umum yang masih berusia muda berstatus PNS, saat ini bertugas di Puskesmas Aceh Timur. Agar rumah sakit tidak kekurangan spesialis, diharapkan pemerintah memberikan kesempatan kepada dokter-dokter tersebut,” ujar Samsul.
Upaya ini, kata Samsul merupakan cara peningkatan SDM di Aceh Timur agar ke depan dapat memberi pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
“Ketika mereka lulus pendidikan spesialis, mereka harus kembali ke daerahnya untuk mengabdi kepada masyarakat Aceh Timur,” tegas Samsul.
Baca: Oknum Dokter RSUD Langsa Main HP, Wakil Ketua DPRK Mengamuk
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Umum |