Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
2
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
23 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
3
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
Sepakbola
24 jam yang lalu
Duet Risto Vidakovic dan Edin Prljaca Tangani PSIM Yogyakarta
4
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
Korporasi
23 jam yang lalu
Penurunan Muka Tanah Jakarta Melambat, PAM Jaya Ungkap Peran Air Perpipaan
5
Kesempatan Frediric Injay Balas Kekalahan Lawan Garudayaksa
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kesempatan Frediric Injay Balas Kekalahan Lawan Garudayaksa
6
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
3 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Home  /  Berita  /  Beladiri

Penjambret Sadis Ini Ternyata Sering Keluar Masuk Penjara

Penjambret Sadis Ini Ternyata Sering Keluar Masuk Penjara
Dua tersangka jambret sadis, Bambang (pakai perban di mata) dan Acun saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Selasa (8/11/2016). Akibat insiden penjambretan ini, korbannya Dewi meninggal dunia. (Tribun Medan/ tribunnews.com)
Rabu, 09 November 2016 09:56 WIB
MEDAN - Kota Medan terus diganggu oleh kejahatan penjambretan. Dua anggota komplotan jambret sadis masing-masing Bambang Kamsari alias Bembeng (37) warga Jl Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia dan Surya Andalas alias Acun (23) warga Jl Setia Luhur No176, Kelurahan Dwikora, Helvetia, ternyata merupakan pemain lama.

Kedua tersangka ini adalah residivis kelas 'kakap' yang berulangkali masuk penjara.

"Bambang tahun 2007 ia pernah ditahan dalam kasus perampokan. Setelah bebas, tepatnya di tahun 2014, Bambang kembali ditangkap dalam kasus narkoba," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (8/11/2016).

Sementara itu, untuk tersangka Acun, ia sendiri baru keluar dalam kasus narkoba dan kini ditangkap dalam kasus penjambretan.

"Mereka ini sudah berulangkali beraksi dan lebih dari sekali menjambret," kata Mardiaz.

Berdasarkan data sementara yang ada di Polsekta Sunggal, keduanya pernah beraksi di Jalan Sei Batang Hari, Jalan Ringroad depan Hotel Saka dan Jalan Kampung Lalang.

Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, Polsekta Sunggal akan berkordinasi dengan polsek lainnya guna mencari laporan terkait aksi kedua tersangka.

Diyakini sudah banyak korban akibat ulah kedua tersangka ini.

"Kedua tersangka kami kenakan pasal 365 ayat 3. Akibat ulah kedua tersangka, korbannya yang terakhir bernama Dewi Sartika Banjarnahor meninggal dunia," tutur Mardiaz.

Editor:Wie Dya
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Beladiri, PON
wwwwww