Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
20 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
19 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
20 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
19 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Hukum

Puluhan Polisi Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan 11 Tusukan di Dumai

Puluhan Polisi Amankan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan 11 Tusukan di Dumai
Puluhan polisi apel sebelum dimulai rekonstruksi kasus pembunuhan dengan 11 tusukan di Dumai.
Jum'at, 11 November 2016 07:46 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Diana, dengan 11 tusukan di warung miliknya, 3 September 2016 lalu, dilakukan langsung di lokasi kejadian perkara Jalan Utama RT02 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, Jumat (11/11/2016).

Pantauan GoRiau.com, terlihat puluhan personel polisi siap menjaga jalannya rekonstruksi nanti saat apel pagi di Mapolsek Bukit Kapur. Pengamanan rekonstruksi dilakukan dari personel Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur.

Baca Juga: Pelaku Membunuh Diana di Dumai Karena Sakit Hati

"53 personel dari Polsek Bukit Kapur dan Polres Dumai yang diturunkan melakukan pengamanan rekonstruksi," ujar Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com.

Baca Juga: IRT di Dumai Ditemukan Bersimbah Darah oleh Anaknya

Sat Reskrim Polres Dumai bersama Opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan R (38) alias NO pelaku pembunuhan terhadap Diana (47), 12 September 2016 lalu. Pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati terhadap korban. Saat diamankan, didapati sebuah senpi rakitan dari pelaku.

Baca Juga: IRT di Dumai Dibunuh dengan 11 Tusukan

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan dan ancaman penjara 20 tahun.*** #DUMAI

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/