Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aksi Sepasang Pencuri Ini Terekam CCTV Saat Tengah Mengutil di Niagara Swalayan Bukittinggi

Aksi Sepasang Pencuri Ini Terekam CCTV Saat Tengah Mengutil di Niagara Swalayan Bukittinggi
Sepasang pencuri yang terekam CCTV Niagara Swalayan saat tengah melakukan aksi mereka, Senin 14 November 2016.
Selasa, 15 November 2016 11:59 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Dua orang yang mencoba mengutil di Niagara Swalayan Bukittinggi terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena ulah mereka tersebut terekam kamera pengintai CCTV di Swalayan itu, Senin 14 November 2016 sekira pukul 19.37 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Joko Hendro Lesmono mengatakan pada GoSumbar, aksi kejahatan pencurian itu pertama kali dipergoki oleh satpam yang bertugas di Swalayan Niagara. Saat Satpam itu melihat CCTV, dia melihat aksi seorang lelaki dan seorang perempuan yang tengah memasukkan barang - barang yang ada di etalase swalayan itu ke sebuah kantong plastik, terangnya.

Disebutkan juga oleh Joko Hendro Lesmono, setelah memasukkan barang ke dalam kantong mereka berpura -pura hendak pergi begitu saja, namun mereka segera ditangkap oleh satpam swalayan yang kemudian menyerahkan mereka ke polisi, tukasnya.

Akibat perbuatannya itu, Niagara Swalayan mengalami kerugian materi sebesar Rp 4,5 juta dan tersangka berinisial A (42) dan DO (40) keduanya beralamat di Kuranji Padang digelandang ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut pengakuan kedua tersangka di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi, mereka memang kerap beraksi di swalayan - swalayan di Bukittinggi dan Kota Payakumbuh. Namun baru kali ini aksi mereka ketahuan oleh satpam yang bertugas di Niagara Swalayan. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun, pungkas Kasat Reskrim. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/