Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Datangi PN Pekanbaru, BEM UR Kawal Terus Sidang Praperadilan SP3

Datangi PN Pekanbaru, BEM UR Kawal Terus Sidang Praperadilan SP3
BEM UR menggelar aksi di PN Pekanbaru, mengawal sidang praperadilan SP3.
Senin, 21 November 2016 21:29 WIB

PEKANBARU – Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR), terdiri dari Menteri Sosial dan Politik (Mensospol), Menteri Hukum dan Advokasi serta beberapa anggota mendatangi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (21/11).

Kedatangan mereka dalam rangka mengawal sidang Praperadilan SP 3 kasus pembakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, yang memasuki sidang pembacaan kesimpulan yang dibacakan oleh Penggugat  dan PH PT. Sumatra Riau Lestari di hadapan Hakim

Mensospol dan juga Korlap dalam aksi ini, Aditya Putra Gumesa mengatakan SP 3 ini telah melukai 6 juta rakyat Riau dan seolah-olah yang menjadi aktor pembakar hutan dan lahan di Riau ini adalah masyarakat, padahal fakta di lapangan banyak korporasi di lahannya  turut menyumbangkan api.

“Karena itu desakan publik terkait SP 3 ini terus bergulir dan ini akan dikawal terus oleh publik terutama mahasiswa Universitas Riau yang tergabung dalam BEM Universitas Riau,” kata Aditya lewat rilisnya ke GoRiau.com, Senin (21/11/16).

Kata Aditya, kasus pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Tahun 2015 telah di SP 3 oleh Polda Riau beberapa bulan yang lalu. SP 3 yang dikeluarkan ini menyangkut 15 p  yang turut menyumbang asap di Riau. Desakan publik terkait SP 3 ini terus bergulir hingga sampai di meja pengadilan dalam rangka mengawal praperadilan SP 3 ini.

Aksi ini diakhiri dengan pemasangan spanduk yang bertuiskan cabut SP 3, Jangan kecewakan rakyat Riau dan akan dilanjutkan besok sekaligus mengawal jalannya keputusan persidangan. rls

Editor:Sofad
Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/