Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
22 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
16 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
17 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
15 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
17 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemberantasan Pungli Harus Dilakukan Secara Sistemik dan Masif

Pemberantasan Pungli Harus Dilakukan Secara Sistemik dan Masif
Kemenpan RB Asman Abrur mendampingi Presiden Jokowi saat peresmian tok-tok Korpri. (istimewa)
Rabu, 30 November 2016 12:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pungli bukan hanya perbuatan menyimpang yang menghambat pelayanan publik dan menjadikan ekonomi biaya tinggi, tetapi lebih dari itu, pungli telah menggerus kepercayaan publik. Untuk itu, upaya pemberantasan dan pencegahan pungli merupakan hal yang sangat penting.

"Pemberantasan pungli harus dilakukan secara sistemik dan masif," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam seminar dalam rangka HUT Ke-45 KORPRI, dengan tema “KORPRI, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli” di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/11).

Saat ini, birokrasi pemerintahan dirasa masih menjadi bagian dari permasalahan daya saing bangsa. Pungli merupakan salah satu penyebab utama yang menjadikan birokrasi tidak efisien. Sebagaimana dirilis World Economic Forum, Indeks Daya Saing Indonesia tahun 2016 berada di peringkat 41, penyebab masih tertinggalnya daya saing bangsa tersebut adalah korupsi dan inefisiensi birokrasi.

Disampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan pungli. Pemerintah telah menggelar Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) dan membentuk Satuan Tugas Sikat Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam memberantas praktik pungli. “Korpri sebagai organisasi profesi pegawai ASN juga harus mendukung sikap tegas Presiden tersebut,” kata Menteri Asman.

Untuk menindaklanjuti OPP, Kementerian PANRB telah mengeluarkan SE Menteri PANRB No.5/2016 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah. Selain itu, juga melakukan langkah-langkah sistemik yang sifatnya fundamental melalui percepatan reformasi birokrasi, khususnya pada area perubahan pengawasan, pelayanan publik, dan tata laksana.

Selain memacu pembangunan Zona Integritas, reformasi pada area pengawasan juga difokuskan pada upaya penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). "Kami mendorong penguatan APIP untuk secara terus menerus memaksimalkan fungsinya,” imbuh Menteri Asman.

Untuk mengurangi praktik pungli, Kementerian PANRB mewajibkan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menginformasikan secara terbuka Standar Pelayanan, serta mendorong inovasi pelayanan publik agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat makin cepat, ringkas dan bebas dari pungli.

Sedangkan pada area perubahan tata laksana, reformasi untuk mencegah terjadinya praktik pungli selain dilakukan melalui penataan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) tata kelola pemerintahan, juga melalui akselerasi penerapan e-government di semua instansi pemerintah, terutama di unit kerja penyelenggara pelayanan publik, guna meminimalisir pertemuan langsung antara penerima dan pemberi layanan.

Di ulang tahun ke-45 ini, Menteri Asman berharap segenap anggota KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat terus berbenah diri untuk mewujudkan aparatur yang profesional, netral dan bebas dari pungli. (rls)

wwwwww