Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebelum Ditikam Bertubi-tubi Hingga Tewas, Ziko Sempat Memohon: Jangan Bunuh Saya, Nanti Kalian Masuk Penjara

Rabu, 30 November 2016 14:58 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Sebelum meregang nyawa setelah ditikam puluhan kali oleh dua rekannya, Ln (23) dan Ao (20), Kamis (19/10/2016) silam. Ziko Agustiar (24) pemuda asal Provinsi Bengkulu itu ternyata sempat memohon untuk tidak dibunuh.

Hal itu terungkap saat keduanya memperagakan sebanyak 27 adegan saat rekonstruksi di sebuah rumah petak lima, jalan Belimbing, Gang Anggur II, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (30/11/2016) siang, pukul 13.00 WIB.

Pada adegan ketujuh, saat Ao menumbangkan korban usai berkelahi di dalam rumah. Korban sempat berkata, "Jangan bunuh saya, nanti kalian masuk penjara,". Namun, ucapan korban tidak digubris Ln yang langsung menikam perut korban dengan pisau.

BACA JUGA:

. Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Pemuda Asal Bengkulu, 2 Pelaku Peragakan 27 Adegan

. Ngeri Penghuni Kontrakan Petak 5 Jalan Belimbing Pekanbaru Langsung Kabur Lihat Darah di Teras Rumah

Setelah mengeksekusi korban, kedua pelaku membawa jasad korban ke tempat pembuangan sampah, jalan Siak, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Sebelum membuang jasad korban, keduanya kembali menghujamkan pisau ke perut korban hingga ususnya terburai.

Keduanya kemudian melarikan diri menuju Jakarta dengan menjual sepeda motor milik Ln seharga Rp7 juta. Tapi, baru saja melintas di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Jambi, keduanya dibekuk tim opsnal Polresta Pekanbaru.

Para pelaku yang ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban, akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman 15 tahun penjara, karena terbukti melanggar pasal 338 KUHP.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/