Terkait Tuntutan Masyarakat Ukui, Pemkab Akan Ukur Ulang HGU PT Gandahera Hendana
Penulis: Farikhin
Keputusan tersebut disepakati pada rapat yang digelar di Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (30/11/2016). Selain pemerintah dan kepolisian, rapat juga dihadiri oleh pihak perusahaan dan masyarakat.
"Selain ukur ulang HGU, perusahaan juga harus melakukan normalisasi sungai," jelas Kepala Desa Ukui Dua, Tarmizi saat dihubungi GoRiau.com (GoNews Group).
Keputusan tersebut, ungkap Kades, merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat Ukui, Kecamatan Ukui untuk dikembalikannya beberapa sungai yang telah dialih fungsikan oleh PT Gandahera Hendana.
"Awal 2017 nanti, ukur ulang HGU itu akan dilakukan. Sesui keputusan hari ini," jelasnya.
Sebelumnya, Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang terdiri dari Ikpelmuda, Amuda dan Hipmu melakukan aksi demo di pintu masuk pabrik PT Gandahera Hendana, Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Selasa (22/11/2016) lalu.
Sejumlah tuntutan disampaikan oleh massa. Diantaranya menuntut agar dilakukanya ukur ulang HGU perusahaan.
Baca Juga: Tak Hanya HGU Perusahaan, Masyarakat Ukui Juga Persoalkan CSR PT Gandahera Hendana
"Kami menuntut dikembalikan sungai yang telah dialih fungsikan menjadi parit. Seperti Sungai Ukui, Sungai Andan, Sungai Soni dan Sungai Tangguk Tinggal," sebut koordinator aksi, Arry kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Baca Juga: Masalah Alih Fungsi Sungai, HGU Hingga CSR, Masyarakat Ukui Demo PT Gandahera Hendana
Tak hanya itu, massa juga mempersoalakan CSR perusahaan. "Kami juga menuntut beasiswa dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar areal operasional perusahaan," tandas Arry.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |