Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

RDP dengan Komisi III, Kapolri Sebut Rencana Pengerahan Massa ke DPR dan MPR Gagal Total

RDP dengan Komisi III, Kapolri Sebut Rencana Pengerahan Massa ke DPR dan MPR Gagal Total
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (istimewa)
Senin, 05 Desember 2016 12:07 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan alasan penangkapan 11 orang sesaat sebelum aksi damai 2 Desember 2016 berlangsung.

Menurut Tito, penangkapan ini berhasil meredam upaya pengerahan massa ke DPR/MPR."Intinya seperti yang kita saksikan bersama, aksi berlangsung aman tak ada pengerahan massa ke DPR. Istilahnya gagal total, hasilnya aman," ujar Tito di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Tito juga menjelaskan bahwa sudah cukup alasan untuk melakukan penahanan. Selain pasal makar, ada pula dari mereka yang ditangkap itu dikenakan pasal UU ITE."Sidangnya nanti akan menarik banyak pihak," imbuh Tito.

Tito juga menjelaskan bahwa penangkapan beberapa purnawirawan TNI pada tanggal itu sudah berkoordinasi dengan pihak TNI. Pangdam Jaya sebelumnya sudah sangat intensif menugaskan Dentasemen Intel untuk mendampingi Polri sebelum penangkapan dilakukan.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, ada 7 tersangka telah membuat suatu rencana dalam aksi demo 212. Mereka diduga akan menggerakkan massa menduduki MPR dan DPR.

Ketujuh tersangka itu adalah Kivlan Zen, Adityawarman Thaha, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko Suryo Santjojo, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/