Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Waterboom Rohil Dijebloskan ke Rutan Bagansiapiapi

4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Waterboom Rohil Dijebloskan ke Rutan Bagansiapiapi
Tersangka saat dibawa ke Rutan Bagansiapiapi.
Selasa, 06 Desember 2016 00:20 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya Kejari Rokan Hilir menahan empat tersangka kasus proyek Waterboom tempat wahana permainan air di batu enam Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Keempat tersangka tersebut akan dititip diRutan Bagansiapiapi dalam 20 hari kedepan.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Rokan Hilir, Odit Megonondo,SH, keempat tersangka itu yakni Tarmidzi Madjid yang merupakan pensiunan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Syafri yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) II yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disbudparpora Rohil.

Kemudian dari pihak kontraktor, Yudi Syafruddin selaku Direktur PT Tunas Mekar Harapan serta Hendri selaku Direktur CV Panca Mandiri Konsultan.

"Satu tersangka belum kita tahan karena sakit yakni Erhami M Noer merupakan PPTK I dan kini berstatus tahanan kota," Kata Odit kepada GoRiau.com, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, penahanan itu sudah memenuhi syarat formil maupun materil karena sudah melalui tahap penyidikan dan penuntutan.

"Jadi hari ini kita akan melakukan penyerahan untuk selanjutnya ketahap penuntutan," Imbuhnya.

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka korupsi pembangunan Waterboom tahun anggaran 2010-2011. Adapun total keseluruhan bangunan yang saat ini terbengkalai dan merugikan negara itu diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/