Dianggap Jadi Bom Waktu Bagi Riau, DPRD Disarankan Tolak Ranperda RTRW
Penulis: Safrizal
Dalam bincang-bincang dengan GoRiau, Elviriadi meminta kalangan legislatif Riau harus betul-betul mencermati dengan kritis terhadap Ranperda RTRW itu. Pasalnya, sampai surat keputusan (SK) 393 yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), masih belum terlihat indikasi penyelamatan lingkungan dan ekosistem gambut. Bahkan, kata Elviriadi, paling dominan di SK 393 itu adalah pembebasan kawasan hutan yang semula diduduki cukong tanpa prosedur pelepasan kawasan.
Baca Juga: RTRW Riau, Menhut 'Ogah' Sahkan Permintaan Riau Lepas 27 Juta Ha Hutan
"Dalam jangka pendek, pemutihan areal hutan akibat SK 393 tanpa memandang itu kawasan tangkapan air, kubah gambut, mapupun kawasan lindung satwa, berarti memasang bom yang dapat membumihanguskan Provinsi Riau," kata Elviriadi, Senin (12/12/2016).
Baca Juga: Gara-gara RTRW Riau, Dumai Kehilangan Investasi Hingga Rp300 Triliun
Seharusnya kata Elviriadi lagi, ada kajian lingkungan hidup yang strategis. Harus ada penentuan titik hidrologi tanah dan validasi ilmiah sebelum Tim Terpadu menfinalkan rekomendasi ke Menhut. Andai nantinya rekomendasi ini di tolak, Tim Terpadu harus berani ambil sikap mundur, lalu beberkan ke publik. Tim Terpadu harus mampu membuktikan ke publik bahwa mental ideologis, idealisme yang sudah langka di Indonesia ini masih tersisa, yang dibuktikan dengan sikap tegas itu.
Terhadap permasalahan ini, DR Elviriadi mengaku akan berkomunikasi dengan Menteri Siti Nurbaya. Sebab, kata laki-laki bertubuh tambun itu lagi, masalah RTRW dianggap semakin meleset. Apalagi KemenLHK sedang gencar-gencar membuat perhutanan sosial, dukung masyarakat adat dengan kearifan lokalnya. Ini malah hutan adat buah kearifan lokal Desa Rumbio, jadi perkebunan sosial. Sementara yang merampok tanah negara malah digratiskan dan diputihkan.
"Solusi yang tepat dan selamat untuk menyelamatkan adalah pertahankan perusahaan itu di kawasan hutan, lalu gugat secara perdata. Eksekusi perkebunan ilegal itu dan biarkan jadi rimba belantara. Nah, baru ada keseimbangan antara pembangunan dengan daya dukung lingkungan," kata pakar lingkungan yang sudah keliling dunia memperkenalkan kearifan lokal Desa Rumbio ini lagi.
"Sekarang masyarakat khususnya DPRD Riau belum terlambat menolak sentralistik maniak dari RTRW versi pemerintah pusat itu, kalau mau provinsi yang kita cintai ini selamat. Kalau tidak, titik api akan menjadi-jadi dari tahun ke tahun untuk memberangus warga Riau. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini