Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

Diberlakukan Januari 2017, Disnakertrans Pelalawan Mulai Sosialisasikan UMK Terbaru

Diberlakukan Januari 2017, Disnakertrans Pelalawan Mulai Sosialisasikan UMK Terbaru
Ilustrasi
Rabu, 14 Desember 2016 09:26 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Terkait pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 yang telah disahkan sebesar Rp 2.356.036,50, dinas terkait di Kabupaten Pelalawan mulai melakukan sosialisasi.

"Pekan ini akan disosiliasaikan, sebagian perusahaan telah disurati terkait UMK terbaru," kata Kepala Disnakertrans Pelalawan, Nasri Fiesda, Selasa (13/12/2016).

Dikatakannya, sosialisasi besaran UMK dilakukan setelah Surat Kepusan (SK) penetapan dari Gubernur Riau (Gubri) diterbitkan.

"Per 1 Januari 2017, UMK sekitar Rp 2,3 juta resmi diberlakukan. Seluruh perusahaan dan pengusaha wajib mematuhi tanpa terkecuali," jelas Nasri.

Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp2,3 Juta

Menurutnya, SK penetapan turun dari Pemprov Riau secara bersamaan dengan 12 kabupaten dan kota lainnya. UMK terbaru akan menjadi dasar bagi perusahaan dalam membayar upah pekerja.

Baca Juga: UMK Pelalawan Diperkirakan Naik 15 Persen

"Beberapa perusahaan sudah kita surati soal SK UMK terbaru. Pekan ini seluruh sosialisasi dilakukan di seluruh perusahaan," pungkas Nasri Fiesda.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/