DPP Golkar Kirim Surat Perintah, Musda Tiga Daerah di Riau Disegerakan
Penulis: Fahrul Rozi
Surat tersebut disampaikan Ketua DPP Korwil Riau HM. Idris Laena yang diterima oleh Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau, Rupan Aman, Sabtu (17/12/2016).
Menurut Idris Laena, intinya surat perintah dari DPP ini dikeluarkan, karena masa kepengurusannya telah berakhir. Sehingga diperlukan kepengurusan baru yang definitif untuk menjalankan roda organisasi guna menghadapi pelaksanaan kegiatan politik di daerah.
"Sebenarnya perintah Musda untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau. Sebab dari 12 daerah, baru 4 yang punya kepengurusan definitif. Ada 8 lagi belum Musda, tiga yang baru siap untuk melaksanakan Musda," kata Idris Laena kepada di Pekanbaru.
Idris menyebutkan, dari tiga daerah, untuk Inhil, karena tugas Plt Ketua DPD II dipegang oleh Aprizon telah berakhir, DPP menunjuk HM. Wardan untuk melanjutkan tugas Plt tersebut.
Baca Juga: Musda V DPD II Golkar Dumai, Baru Dua Calon Ketua yang Mendaftar
Idris mengatakan, surat perintah ini adalah untuk segera dilanjutkan oleh DPD I Golkar Riau sebelum berakhir tahun ini.***