Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
18 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
15 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
15 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
12 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
12 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
19 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Ketahuan Berbuat Mesum, Pasangan Bukan Suami Istri di Bukittingi ini Ngakunya Cuma Ngopi dan Nunggu Anak Sekolah

Ketahuan Berbuat Mesum, Pasangan Bukan Suami Istri di Bukittingi ini Ngakunya Cuma Ngopi dan Nunggu Anak Sekolah
Sepasang non muhrim saat diperiksa di Mapol PP Bukittingi. (istimewa)
Sabtu, 17 Desember 2016 03:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi menangkap pasangan non muhrim (bukan suami istri) di tempat pijat plus-plus yang berkedok kedai kopi, dekat Janjang Gudang, Jumat (16/12) pukul 9.45 WIB.

Berdalih menunggu anak pulang sekolah, SR (44) warga Banuhampu mengaku ngopi di warung yang diduga merangkap sebagai tempat pijat plus-plus. Saat ditangkap SR sedang dilayani oleh KD (39) yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat.

Menurut keterangan Kasat Pol PP Bukittinggi, Syafnir, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Ketika penangkapan dilakukan, pasangan ini berusaha kabur, namun usahanya sia-sia karena kesigapan petugas.

"Setelah diinterogasi, mereka mengakui sudah melakukan perbuatan asusila," terang Syafnir.

Selain itu, pada hari yang sama, petugas juga mengamankan 29 pelajar yang berpakaian seragam di warnet, pada jam sekolah.***

Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:Sumatera Barat, Beladiri, Olympic
wwwwww