Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran ke Berbagai Bahasa Asal Tidak Lari dari Aslinya
Penulis: Muslikhin Effendy
Justru kata dia akan lebih menarik yang membaca Alquran. Hal tersebut ia ungkapkan dihadapan wartawan, 23/12/2016) di Jakarta.
"Al Quran diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah itu tidak menjadi masalah, bila diterjemahkan ke Bahasa Jawa, misalnya, bisa jadi pembacanya lebih banyak dari misalnya pengguna bahasa Perancis, Korea, atau Jepang," ujarnya.
Menurutnya, sah-sah saja Al Quran diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. "Asal tidak lari dari aslinya boleh, selama terjemahan benar, tak mengandung penyimpangan apalagi penistaan dan radikalisme," tukasnya.
Penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah menurut Hidayat Nur Wahid bagian dari upaya untuk mendakwahkan nilai-nilai dan ajaran Al Quran supaya bisa dipahami lebih baik oleh masyarakat sesuai dengan latar belakang masing-masing.
Dirinya mengharap Kementerian Agama menerjemahkan Al Quran ke bahasa daerah dengan bertanggungjawab. "Penerjemah harus mengerti Bahasa Al Quran, Bahasa Arab, dan bahasa daerah," paparnya.
"Penerjemah harus mengerti bahasa-bahasa itu. Dengan demikian tidak ada kesalahan. Bila salah menerjemahkan itu akan menghadirkan paham yang salah juga dan itu tak boleh terjadi," tegasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |