Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran ke Berbagai Bahasa Asal Tidak Lari dari Aslinya

Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran ke Berbagai Bahasa Asal Tidak Lari dari Aslinya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (GoNews)
Jum'at, 23 Desember 2016 09:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama RI yang akan menerjemahkan Alquran ke berbagai bahasa daerah seperti Minang, Batak, Jawa dan lainnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkannya.

Justru kata dia akan lebih menarik yang membaca Alquran. Hal tersebut ia ungkapkan dihadapan wartawan, 23/12/2016) di Jakarta.

"Al Quran diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah itu tidak menjadi masalah, bila diterjemahkan ke Bahasa Jawa, misalnya, bisa jadi pembacanya lebih banyak dari misalnya pengguna bahasa Perancis, Korea, atau Jepang," ujarnya.

Menurutnya, sah-sah saja Al Quran diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. "Asal tidak lari dari aslinya boleh, selama terjemahan benar, tak mengandung penyimpangan apalagi penistaan dan radikalisme," tukasnya.

Penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah menurut Hidayat Nur Wahid bagian dari upaya untuk mendakwahkan nilai-nilai dan ajaran Al Quran supaya bisa dipahami lebih baik oleh masyarakat sesuai dengan latar belakang masing-masing.

Dirinya mengharap Kementerian Agama menerjemahkan Al Quran ke bahasa daerah dengan bertanggungjawab. "Penerjemah harus mengerti Bahasa Al Quran, Bahasa Arab, dan bahasa daerah," paparnya.

"Penerjemah harus mengerti bahasa-bahasa itu. Dengan demikian tidak ada kesalahan. Bila salah menerjemahkan itu akan menghadirkan paham yang salah juga dan itu tak boleh terjadi," tegasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/