Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
1 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komite Malang Peduli Daerah (KMPD) Desak Pemerintah Bebaskan 14 Warga dan Utamakan Pekerja Lokal di Maluku

Komite Malang Peduli Daerah (KMPD) Desak Pemerintah Bebaskan 14 Warga dan Utamakan Pekerja Lokal di Maluku
Sabtu, 24 Desember 2016 20:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MALANG - Kondisi nagara Indoneisa saat ini dianggap berada pada keadaan yang tidak baik, sehingga mengakibatkan keresahan pada lapisan masyarakat. Akhir-akhir ini masyarakat banyak di sediakan dan disuguhkan oleh perkembangan kondisi negeri yang sangat tidak stabil dari tataran politik hingga basis ekonomi kerakyatan.

Hal itu diungkapkan Marjan Halik dari Komite Malang Peduli Daerah melalui siaran persnya, Sabtu (24/12/2016) malam.

Menurutnya, kondisi ketidak amannya negeri ini masih banyak yang belum diselesaikan, dan yang lebih irohninya adalah pemerintah lebih terfokus permasalahan yang ada di bagian Barat Indonesia dengan mengorbankan jutaan masyarakat di Daerah Timur Indonesia Khususnya di Maluku Utara.

Kesenjangan yang terjadi sampai hari ini, terjadi pada beberapa daerah terpencil di Indonesia bagian timur, di Pulau Gebe, Kab Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. P Gebe adalah salah satu pulau di Kab Hal-Teng yang luasnya 224 Km2 secara letak geografis.

"Padahal dibalik kecilnya pulau ini, banyak menyimpan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruang khususnya hasil tambang dan batubara. SDA yang melimpah ini menarik perhatian beberapa investor untuk mendirikan perusahan di daerah setempat. Salah satu perusaan yang saat ini melakukan operasi di P Gebe adalah PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) yang berkonsentrasi pada wilayah pertambangan," ujarnya.

Masih kata dia, PT FBLN beroperasi pada tahun 2013 hingga kini, sebelumnya pihak perusahan ini melakukan perjanjian dengan warga setempat, hasil perjanjian ini ada 3 poin yang disepakati, diantaranya adalah fasilitas publik, fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan.

"Perjanjian ini dijalankan dengan masif hanya sekitar 4 bulan sejak bulan Juni-September 2013, selanjutnya perjanjian ini tidak lagi di masifkan. Selain dari perjanjian yang tidak dijalankan ini, ada beberapa kecelakaan sosial yang terjadi baik pemberian upah yang secara klasifikasi kepada Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Pribumi, upah kerja kepada Karyawan Pribumi lebih kecil dibandingkan dengan upah kerja Karyawan Asing," bebernya.

Sehingga katanya, pihak karyawan pribumi melakukan gerakan pemogokan kerja yang berujung pada "Aksi Demonstrasi" yang bergabung dengan warga masyarakat setempat pada tanggal 10/11/2016 yang lalu. Unjuk rasa terhadap pihak perusahaan dengan tuntutan untuk memasifkan kembali pelayanan publik terutama sistem penerangan di Kec Pulau Gebe.

Dalam aksi ini juga ada beberapa warga yang ditangkap oleh aparat Kepolisian yang dituduh sebagai provokator aksi.

"Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Komite Malang Pedulih Daerah (KMPD), sesuai dengan kesepatakan, akan menuntut pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Maluku Utara untuk bertanggung jawab penuh atas beberap hal, diantaranyaTransparansi IUP PT FBLN, pembebaskan 14 warga yang ditangkap dan tuntutan agar pihak pemerintah mengutamakan SDM pribumi serta transparansi AMDAL dan AMRIL," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77