Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bambang Tri Ditahan Bareskrim Gara-gara Tulis Buku Tentang Jokowi

Bambang Tri Ditahan Bareskrim Gara-gara Tulis Buku Tentang Jokowi
Sabtu, 31 Desember 2016 19:05 WIB
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menahan penulis buku ''Jokowi Undercover'', Bambang Tri Mulyono, Bambang ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tunjungan, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengungkapkan, buku Jokowi Undercover hanya berisi sangkaan dari Bambang Tri saja.

"Pelaku tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai capres di KPU Pusat," kata Rikwanto dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Bambang Tri, sambung Rikwanto, juga telah menyebarkan kebencian pada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G 30 S PKI Madiun 1948 dan 1965.

"Pelaku juga menyebarkan kebencian kepada masyarakat yang bekerja di dunia pers terkait statement BTM (Bambang Tri) pada halaman 105 yang menyatakan bahwa Jokowi-JK adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa melakukan kebohongan kepada rakyat," ucap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, Bambang Tri juga menyebut, di Desa Giriroto, Boyolali adalah basis PKI terkuat di Indonesia. Padahal nyatanya, pada tahun 1966 PKI telah dibubarkan.

"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," ungkap Rikwanto.

Atas perbuatannya, Bambang Tri dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ia pun telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Barang bukti yang kami amankan adalah komputer, telepon genggam tersangka, flashdisk, buku "Jokowi Undercover", dokumen data Jokowi saat mendaftar di KPU Pusat dan pemeriksaan Labfor Bareskrim," tandas Rikwanto.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/