Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
22 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Di Abdya, Tax Amnesty Pajak Capai Rp2 Miliar

Di Abdya, Tax Amnesty Pajak Capai Rp2 Miliar
Ilustrasi
Sabtu, 31 Desember 2016 19:15 WIB
Penulis: T Musnizar

BLANG PIDIE – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diprogramkan Pemerintah Pusat mendapat perhatian penuh para wajib pajak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Buktinya, menjelang berakhirnya tahap kedua program tersebut, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Blang Pidie berhasil mengumpulkan pajak hingga Rp2 miliar.

Baca

Plt Bupati Bireuen: Camat Harus Sosialisasikan Pajak di Wilayahnya

“Capaian penerimaan pajak ini merupakan jumlah yang sangat besar untuk ukuran kota kecil seperti Blang Pidie,” kata Kepala KP2KP Blang Pidie, Oky Fardiyanto kepada Goaceh. Tingginya antusiasme wajib pajak ini, katanya, dikarenakan sebelumnya KP2KP Blang Pidie telah melaksanakan sosialisasi manfaat dan keuntungan dari program tax amnesty tersebut.

Baca

Pemasukan Pajak PBB di Bireuen Sangat Rendah

Diterangkannya, wajib pajak yang mengikuti tax amnesty tahap pertama dengan tarif uang tebusan 2 persen dan tahap kedua tarif uang tebusan 3 persen dari nilai aset yang diikutsertakan dalam program tax amnesty.

Jumlah keseluruhan tersebut diperoleh dari 73 wajib pajak yang terdiri berbagai profesi, seperti pengusaha, dokter, karyawan, termasuk para calon bupati dan wakil bupati serta wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menyampaikan SPT tahunan ke KP2KP Blang Pidie.

Baca

DPR: Manfaatkanlah Program Tax Amnesty Sebaik-baiknya

“Untuk wajib pajak khusus UMKM yang ikut tax amnesty dikenakan tarif uang tebusan sangat kecil, yakni 0,5 persen dari nilai aset yang dimiliki,” kata Oky Fardiyano.

Editor:Zainal Bakri
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/