36 Personel Polres Pelalawan Berulah, Didominasi Pelanggaran Disiplin
Penulis: Farikhin
"Sebanyak 36 personel Polres Pelalawan terbukti melakukan pelanggaran disiplin," sebut Kapolres Ari Wibowo saat memaparkan kasus kejahatan akhir tahun 2016 di Mapolres Pelalawan, akhir pekan kemarin.
Lanjut Kapolres, sedangkan untuk pelanggaran kode etik profesi kepolisian sebanyak satu orang.
"Untuk pelanggaran kode etik profesi masih dalam proses dan belum disidang," jelasnya.
Baca Juga: Lima dari Tujuh Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Pelalawan Sudah P-21 dan Tahap II
Terkait pelanggaran tersebut, Bidang Propam telah memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Curanmor, Curas dan Curat, Kasus Kriminal yang Masih Mendominasi di Pelalawan
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Lalu Lintas dan Laka di Pelalawan Menurun
Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group), sepanjang tahun 2016, 3 anggota Polres Pelalawan telah diberhentikan tidak hormat karena desersi dan terlibat tindak pidana ilegal loging (Ilog).*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |