Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
23 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
23 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Soal Pemblokiran Media

Kemenkominfo Minta Pengelola 11 Situs Online Perbaiki Konten, 4 Media Nyatakan Bersedia

Kemenkominfo Minta Pengelola 11 Situs <em>Online </em>Perbaiki Konten, 4 Media Nyatakan Bersedia
Foto: Antara.
Jum'at, 06 Januari 2017 01:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan meminta pengelola 11 situs online segera melakukan perbaikan konten. Kesebelas situs tersebut saat ini telah diblokir oleh Kemenkominfo.

Berdasarkan hasil pertemuan antara Kemenkominfo dengan 11 pengelola situs online, Rabu (3/1),  sebanyak empat pengelola situs menyatakan bersedia melakukan perbaikan konten. Keempat situs tersebut yakni Islampos.com, Voa-islam.com, Suaranews.com dan Nahimunkar.com.

"Selain keempat situs, ada satu situs lain, yakni dakwatangerang.com yang juga akan mengajukan permohonan perbaikan konten. Sementara itu, satu situs, yakni Kiblat.net  mengajukan keberatan atas pemblokiran," ujar Semuel, Kamis (5/1/2016).

Sementara itu, lima pengelola situs lain hingga kini belum memberikan konfirmasi atas pemblokiran. Situs-situs itu memuat beberapa jenis informasi, baik berita hoax, SARA, radikalisme dan pornografi. "Jadi menurut kami, bukan hanya situs Islam, tetapi situs dengan muatan konten negatif, " lanjut Sumuel.

Empat pengelola situs telah sepakat  melakukan perbaikan konten. Jika konten yang dinilai negatif telah diperbaiki, Kemenkominfo menjamin akan segera mengaktifkan kembali situs yang diblokir tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan media sosial bukan bagian dari upaya menghalangi masyarakat untuk beraktivitas di dunia maya.

Menurutnya,perkembangan teknologi membawa dua dampak sekaligus yakni membawa keberkahan termasuk memajukan berbagai tata kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain menurut Wiranto, ada sesuatu yang cukup memperihatinkan yakni kemajuan teknologi informasi kemudian disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk melakukan kegiatan berupa penyesatan, pengelabuhan, ujaran kebencian hingga fitnah. Dia mengatakan, pemerintah berharap agar masyarakat lebih selektif dalam menerima berita dan lebih objektif untuk menyisir berita-berita. ***

Sumber:republika.co.id
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/