Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kivlan Zein: Ada yang Inginkan Saya Masuk Penjara, Bisa Jadi Wiranto

Kivlan Zein: Ada yang Inginkan Saya Masuk Penjara, Bisa Jadi Wiranto
Kivlan Zein. (viva)
Selasa, 10 Januari 2017 21:36 WIB
JAKARTA - Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein bersama para tokoh tersangka makar lainnya mengadu ke pimpinan DPR, Selasa (10/1/2017).

Kivlan menyesalkan adanya tuduhan makar kepada dirinya dan sejumlah tokoh lainnya. Namun, ia menyadari masalah yang dihadapinya ini karena memang dirinya telah lama diincar untuk dimasukkan ke penjara.

"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi Wiranto," kata Kivlan saat mengadu ke pimpinan DPR bersama para tersangka lainnya di gedung DPR, Jakarta.

Ia meyakini semua tersangka yang dianggap makar, tak melakukan makar. Sebab definisi makar sudah sangat jelas diantaranya melakukan pengkhianatan pada negara, menjual negara, dan dilakukan dengan bersenjata.

"Dalam Undang Undang Kepolisian disebut polisi menangani keamanan dalam negeri dan masalah kriminal. Kalau ini disebut makar maka tugas TNI, bukan polisi," kata Kivlan.

Ia juga mengaku heran lantaran tuduhan makar dialamatkan padanya tapi dalam pemeriksaan oleh kepolisian tak ada pertanyaan terkait makar. Ia malah ditanya apakah Jokowi dan Jusuf Kalla merupakan presiden dan wakil presiden yang sah menurut konstitusi.

"Ini karena ketakutan masalah demo 2 Desember. Saya tanya Habib Rizieq apakah akan bawa massa ke MPR. Tak ada. Tak ada kaitannya. Itu hanya semacam fobia melihat hantu. Paranoid. Ini kan lampaui wewenang, jadi Kapolri jangan sembarang gunakan hak diskresi. Nanti sama dengan Soeharto," kata Kivlan.***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/