Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Majelis Hakim Tetapkan Sidang Lanjutan Kasus Ahok Bakal Digelar Seminggu Sekali

Majelis Hakim Tetapkan Sidang Lanjutan Kasus Ahok Bakal Digelar Seminggu Sekali
Foto SindoNews
Selasa, 10 Januari 2017 17:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jadwal sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditetapkan seminggu sekali.

Penetapan itu sama sekali tidak mencocokkan dengan jadwal kampanye Ahok yang juga calon Gubernur DKI Jakarta di Pilgub.

"Kita sejak awal tidak pernah mencocokkan dengan itu (jadwal kampanye Ahok)," tegas Kabid Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi ketika ditemui di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

"Kita sejak pertama kita sudah jadwalkan, dan sejak pertama sidang Ahok itu sudah kita jadwalkan tiap minggu itu hari Selasa, Selasa, Selasa," lanjutnya.

Pria berlogat Batak ini pun kembali menegaskan bahwa sejak awal Ahok pun tak pernah sekalipun meminta jadwal sidangnya disesuaikan dengan jadwal kampanye ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kita tidak menyesuaikan dengan itu, tidak ada kaitannya dengan kegiatan Ahok," pungkasnya kembali menegaskan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/