Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Sidang Ke-5 Ahok, Ustazah Irena Handono akan Dihadirkan Sebagai Saksi

Sidang Ke-5 Ahok, Ustazah Irena Handono akan Dihadirkan Sebagai Saksi
Ustazah Irena Handono
Selasa, 10 Januari 2017 08:34 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (10/1/2017) menggelar sidang ke-5 terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang kembali digelar di Auditoriun Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, rencananya mulai pada pukul 09.00 WIB.

Sidang ke-5 ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Belum diketahui siapa saksi-saksi akan kembali dihadirkan JPU dalam persidangan hari ini.

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman mengaku menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa. Ini dikarenakan dia juga melaporkan dugaan penistaan agama diduga dilakukan Ahok.

Pedri menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainnya yang diperiksa, antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan kemungkinan durasi lebih dari delapan jam dengan agenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1) kemarin.

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan persiapannya sebelum menjalani sidang kelima pada Selasa (10/1), yakni mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

Ada pun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa (3/1) antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/