Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PNS Kirim Foto Bugil ke Istri Polisi dan Ajak Chat Sex, Begini Jadinya

PNS Kirim Foto Bugil ke Istri Polisi dan Ajak Chat Sex, Begini Jadinya
(liputan6.com)
Kamis, 12 Januari 2017 12:15 WIB
KUPANG - Pria bernama Yulius Marcelus Koko (27) ini sungguh keterlauan. Dia nekat mengirim foto bugil kepada seorang istri polisi berinisial EYD.

Akibat perbuatan tak senonohnya itu, warga Kelurahan Liliba, RT 21/11, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai PNS di Rumah Sakit Siloam, Kupang itu harus beurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali, mengatakan kejadian berawal ketika pelaku mengirim foto bugil dirinya melalui pesan di media sosial. Bahkan, pelaku juga mengajak korban untuk chat sex pada Sabtu, 7 Januari 2017.

"Foto yang dikirim pelaku menggunakan akun Facebook palsu atas nama Radja Jimmy, tetapi korban tidak menggubrisnya," ujar Lalu kepada Liputan6.com, Selasa, 10 Januari 2017.

Istri polisi itu lalu mengadu ke suaminya. Pada Minggu, 8 Januari 2017, sekitar pukul 23.50 Wita, suami korban mengajak pelaku untuk chatting di pesan Facebook dengan tujuan untuk menjebak dan menangkap pelaku.

"Suami korban mengundang pelaku untuk ketemuan di rumah korban yang berada di BTN Kolhua Blok F 5," ujar Lalu.

Yulius saat itu juga datang ke rumah korban dengan niat untuk bertemu. Saat tiba, PNS cabul itu langsung ditangkap suami korban.

"Pelaku kemudian diamankan di Polsek Maulafa," kata Lalu.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel merek Nokia Lumia, satu buah ponsel merek Samsung, dan satu bilah pisau yang berbentuk pistol revolver. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) KUHP tentang pornografi dengan ancaman enam tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Nusa Tenggara Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/