Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
24 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
6
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Heran Kenapa Mi Instan Samyang yang Mengandung Minyak Babi Bisa Beredar di Sumenep

DPR Heran Kenapa Mi Instan Samyang yang Mengandung Minyak Babi Bisa Beredar di Sumenep
Anggota DPR RI, Kiswayanto. (istimewa)
Kamis, 19 Januari 2017 16:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan produk mi instan bermerek Samyang yang diduga telah mengandung babi. Mi buatan Korea Selatan itu beredar di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Kuswiyanto mengaku merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Pasalnya, Sumenep dikenal sebagai daerah dengan masyarakat religius.

"Itu termasuk orang-orang religius, yang notabenenya sebagianya adalah umat Islam. Pengamalan agama di Sumenep itu sangat kental," ujar Kuswiyanto, Kamis (19/1/2017).

Menurutnya, sudah semestinya produk makanan yang beredar di Sumenep juga bersertifikasi halal. "Mestinya tidak boleh terjadi yang masuk ke Sumenep itu bahan-bahan makanan yang itu tidak halal," tambahnya.

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mendorong Kementerian Perdangangan beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidikinya. Sehingga, masyarakat tidak mengonsumsinya.

"Ini penting dilakukan dalam rangka melindungi seluruh umat, jangan sampai warga tidak terlindungi akibat makanan-makanan ini," katanya.

Selain itu, Kuswiyanto juga menegaskan bahwa pemilik pabrik dan distributor mi instan mengandung babi itu harus bertanggung jawab, termasuk menarik peredarannya. "Ditarik nanti diberi label mana yang halal dan tidak halal karena itu harus dicantumkan," katanya.

Sebelumnya Ketua MUI Sumenep Safradji mengaku bekerja sama dengan seorang mahasiswa jurusan Bahasa Korea dari Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada (UGM).

Tujuannya untuk menerjemahkan tulisan yang tertuang di bungkus produk Mi Samyang. Setelah diterjemahkan, tulisan dalam kemasan mi itu memang menginformasikan adanya kandungan babi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/