Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
21 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
15 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
18 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
18 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
22 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Beladiri

2 Orang Ditangkap, Polda Riau Amankan Daun Ganja Siap Edar Seberat Sekitar 1 Kg

2 Orang Ditangkap, Polda Riau Amankan Daun Ganja Siap Edar Seberat Sekitar 1 Kg
Beberapa barang bukti daun Ganja yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau
Rabu, 25 Januari 2017 16:06 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, mengamankan narkoba jenis daun Ganja siap edar. Bila ditaksir, Ganja ini sekitar 1 kilogram lebih. Dua orang terduga bandar narkoba turut diamankan aparat berwajib.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono yang dihubungi GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (25/1/2017) siang membenarkan soal ini. "Sekitar kurang lebih satu kilogram (Ganja) kita amankan," jawabnya.

Idenitas dua pengedar yang diamankan tersebut antara lain berinisial RA (30) dan Su (43). Mereka diketahui merupakan warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Keduanya dibekuk polisi di dua lokasi terpisah. Di sana juga ditemukan daun Ganja.

Bisnis yang dilakoni kedua pelaku ini terendus aparat setelah adanya informasi soal penyalahgunaan narkoba, tepatnya di Jalan Barau-barau Kelurahan Tangkerang Timur, Pekanbaru. Subdit III Ditnarkoba Polda Riau pun bergerak ke sana.

Saat digerebek, polisi mendapati beberapa barang bukti narkoba dari tangan RA, antara lain dua plastik bening berisi daun Ganja. Dari penangkapan ini, aparat pun melacak pihak lainnya yang diduga terlibat.

Dari situlah muncul nama Su. Tanpa membuang-buang waktu, tim langsung melacak keberadaan pelaku kedua. Ia pun akhirnya diciduk tanpa perlawanan di Jalan Kencana, Tangkerang Utara, Bukit Raya.

Dari Su, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi 13 paket daun Ganja. Tak cuma itu, petugas juga mengamankan dua plastik bening berisi narkoba jenis Sabu-sabu. "Sudah kita amankan semua barang buktinya," sambung Kombes Hariono. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww