Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pekanbaru dan Dumai Siap Laksanakan Metrologi Legal, Ini Instruksi Gubernur Riau untuk 10 Kabupaten Lainnya

Pekanbaru dan Dumai Siap Laksanakan Metrologi Legal, Ini Instruksi Gubernur Riau untuk 10 Kabupaten Lainnya
Pelaksanaan Metrologi Legal. (Ilustrasi, ant)
Jum'at, 27 Januari 2017 11:19 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pelaksanaan Metrologi Legal (tera, ulang dan pengawasan) diserahkan kepada Kabupaten/Kota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dalam realisasinya, ternyata baru Kota Pekanbaru dan Dumai yang siap menerima peralihan kewenangan tersebut.

Selama ini, kewenangan pelaksanaan Metrologi Legal dilakukan di Pekanbaru yang merupakan ibukota Provinsi Riau. Sehingga seiring diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah soal kewenangan tera, Pemprov Riau harus mempersiapkan kesiapan kabupaten/kota menerima pengalihan kewenangan.

"Ternyata dari dulu tempat tera Metrologi Legal di Pekanbaru. Begitu kewenangan diberikan ke kabupaten/kota, baru Pekanbaru dan Dumai yang siap," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (27/1/2017).

Untuk itu, orang nomor satu di Riau ini pun mengimbau seluruh kabupaten lainnya, yakni Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan untuk menjalin kerjasama dengan Kota Pekanbaru dan Dumai dalam pelaksanaan kewenangan Metrologi Legal.

"Kabupaten lainnya silakan melakukan MoU dengan Pekanbaru atau Dumai, contohnya kerjasama untuk menyiapkan SDM dalam Metrologi Legal. Pilih Pekanbaru atau Dumai tergantung kedekatan wilayah masing-masing," tuturnya.

Untuk diketahui, Kewenangan Metrologi Legal sudah dilimpahkan ke kabupaten dan kota. Nantinya UPTD Metrologi Legal Provinsi akan menyiapkan unit kemetrologiannya di kabupaten dan kota.

Yang mana, dalam hal pelayanan tera atau tera ulang, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan berbagai macam peralatan dan jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Sejauh ini, kesiapan peralatan telah teruji menyusul dengan pendanaan yang tengah disiapkan. Sementara, kewenangan sumber daya manusia (SDM) nya akan dilimpahkan untuk mendukung ahli peralatan Metrologi Legal tersebut.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan -kini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah- telah melakukan Rakornis (Rapat Koordinasi Teknis) di Rengat, Indragiri Hulu, Senin (21/11/2016) tahun lalu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/