Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
5 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kerjasama Media Massa dengan Pemkab Siak, Syamsuar: Kita Ikuti Aturan Dewan Pers Saja

Soal Kerjasama Media Massa dengan Pemkab Siak, Syamsuar: Kita Ikuti Aturan Dewan Pers Saja
Bupati Siak H Syamsuar ngopi bareng wartawan liputan Siak.
Sabtu, 28 Januari 2017 01:25 WIB
Penulis: Satria Donald
SIAK SRI INDRAPURA, - Bupati Siak H Syamsuar menegaskan, mulai tahun ini Pemkab Siak akan bekerjasama dengan media massa yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Hal itu sesuai pasal 15 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Syamsuar mengaku sudah berkonsultasi dengan anggota Dewan Pers di Jakarta terkait aturan baru yang akan diberlakukan mulai tahun ini tentang kerjasama pemberitaan dengan media massa.

"Saya kemaren sempat bincang-bincang dengan anggota Dewan Pers, mereka mengingatkan agar pemerintah daerah boleh bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi," kata Syamsuar di hadapan seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak, saat acara coffe morning bersama pers di Balairung Datuk Empat Suku, Kediaman Bupati Siak, Jumat (27/1/2017).

"Kita ikut aturan Dewan Pers saja, saya tak berani ambil resiko. Kalau tak terverifikasi Dewan Pers, saya minta maaf, tak bisa kerjasama dengan Pemkab Siak. Mau marah, mau ngadu ke langit ketujuh, terserah lah," tegas Syamsuar.

Sesuai arahan Dewan Pers, lanjutnya, upaya ini dilaksanakan untuk mengantisipasi berkembangnya berita palsu (Hoax), yang belakangan ini sangat marak, khususnya media online."Niat Dewan Pers ini bagus, ini untuk menjaga kawan-kawan wartawan juga dari orang-orang tak bertanggung jawab, yang ngaku-ngaku wartawan hanya modal kartu pers saja," jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Siak Kaharuddin untuk mengikuti terus perkembangan informasi terkait aturan Dewan Pers ini.

"Mulai tahun ini, kerjasama media sudah dipindahkan ke Kominfo, tak di Humas lagi. Pak Kadis coba pergi ke Dewan Pers untuk mempelajari aturan baru ini. Intinya, kita taat aturan saja, tak mau macam-macam," pungkasnya.

Kadiskominfo Siak Kaharuddin mengaku sudah mengetahui aturan baru yang dikeluarkan Dewan Pers terkait kerjasama dengan media massa."Seperti arahan Pak Bupati tadi, kita ikut aturan saja. Pedoman saya di website Dewan Pers saja, disitu kan ada nama-nama media yang sudah terverifikasi," pungkasnya, seraya menambahkan dalam waktu dekat akan pergi ke Kantor Dewan Pers di Jakarta. *** #SIAK

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/