Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
6 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
6 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
5 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
6 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
5 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Kadin Riau: Lambannya RTRW Ganjal Proyek Pembangunan Transmisi Listrik

Kadin Riau: Lambannya RTRW Ganjal Proyek Pembangunan Transmisi Listrik
Ilustrasi/Net
Minggu, 29 Januari 2017 22:25 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Berlarut-larutnya penyelesaian Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau dinilai sangat merugikan daerah dalam hal investasi. Salah satunya adalah masih terganjal rencana proyek pembanganunan transmisi listrik.

Hal itu diakui oleh Ketua Kadin Provinsi Riau, Juni Ardianto Rachman menilai. Menurut dia, untuk perizinan pembangunan tersebut bergantung pada penyelesaian RTRW tersebut.

"Sangat banyak dampak negatif akibat dari belum tuntasnya RTRWP Riau. Karena untuk berinvestasi di Riau, tentunya investor membutuhkan perizinan. Sementara, untuk perizinan tersebut bergantung pada RTRW," kata Juni Rachman, Minggu (29/1/2017).

Data dari Pemprov Riau menyebutkan, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Riau turun signifikan dari US$653,59 juta pada 2015 menjadi US$462,40 juta sepanjang 2016. Adapun investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Riau turun dari Rp9.943,04 miliar pada 2015 menjadi hanya Rp4.063,34 miliar.

"Investasi yang akan masuk ke Riau selama ini cukup banyak. Diantaranya adalah rumah sakit, hotel, pariwisata, kehutanan, perkebunan, pertambangan, industri dan berbagai bentuk investasi lainnya," lanjut dia.

Selain itu, RTRW juga menghambat Riau menjadi pusat pengatur beban listrik se Sumatera yang handal. RTRW yang tidak tuntas, membuat PLN tidak bisa menggesa pelaksanaan proyek percepatan tol listrik Sumatera di Riau sesuai target yang merupakan bagian dari proyek nasional 35,000 MW.

Pembangunan ratusan kilometer jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV dan 500 kV, gardu induk serta gardu induk tegangan ekstra tinggi berjalan tersendat karena belum kelarnya RTRW.

Seperti transmisi 150 kV Tenayan - Perawang. Kemudian transmisi 275 kV Payakumbuh-New Garuda Sakti. Selanjutnya 500 kV Perawang-Peranap, 150 kV Rengat-Pangkalankerinci. Serta pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Perawang.

Untuk di Perawang, PLN sejauh ini baru bisa membebaskan lahan hanya 4,9 hektare untuk Gardu Induk (GI) saja. Sementara untuk di atas lima hektare atau mencapai 40 hektare sesuai kebutuhan lahan untuk GITET belum bisa dilakukan karena menunggu disahkannya RTRW Riau.

Tidak hanya PLN, Perusahaan Gas Negara (PGN) juga belum bisa membangun pipa gas 100 km di Duri-Dumai untuk 30 perusahaan di Dumai. Kemudian untuk Kawasan Industri Tenayanraya di Pekanbaru. Begitu pun dengan Pertamina Gas (Pertagas) juga belum merealisasikan pembangunan pipa transmisi sepanjang 67 kilometer yang terbentang dari Duri di Kabupaten Bengkalis sampai ke Kota Dumai. Investasi ini untuk keperluan membangkitkan kilang minyak di Dumai.

"Namun dengan belum tuntasnya RTRW Provinsi Riau, hal ini tentunya menjadi terkendala," tuturnya.

Baca Juga: MPL Minta Legislatif di Dumai Turut Dukung Pembangunan Infrastruktur Listrik

Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan peninjauan ke kabupaten/kota. Karena dari pengajuan kabupaten/kota tentang lahan masyarakat, ternyata masih banyak di sana dikuasai perusahaan.

"Karena itu, kami harus benar-benar teliti dulu sebelum menjadikannya Perda. Karena yang dirugikan adalah masyarakat. Kita tidak mau terburu-buru mengesahkan," ujar politisi Demokrat ini.

Namun demikian, Azri menargetkan paling lama Ranperda RTRW Provinsi Riau ini akan selesai dalam dua bulan kedepan oleh pihaknya.***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/