DPRD Serahkan Polemik PT SLS dengan Masyarakat Ukui ke Pemda Pelalawan
Penulis: Farikhin
Rapat dipimpin Anggota Komisi I Rustam Sinaga bersama satu orang anggota Rinto. Sedangkan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan, hadir Asisten III Emir Effendi, Kepala Disnakertrans Nasri FE, Bagian Tata Pemerintahan serta perwakilan BPN Pelalawan. Turut hadi perwakilan masyarakat Ukui.
Dikatakan Rinto, berbagai upaya telah dilakukan oleh DPRD namun persoalan tersebut tidak juga menemukan jalan penyelesaian.
"Persoalan ini kami serahkan ke Pemda, agar dituntaskan. Karena kewenangannya ada di tangan Pemda," jelasnya.
Meski persoalan tersebut diserahkan ke Pemda, Rinto menegaskan, pihaknya tetap mengawal dan memantau perkembangan persoalan itu.
"Meski kita serahkan ke Pemda, peroalan ini tetap kita kawal. Kita akan meminta laporan perkembangan persoalan ini," terangnya.
Disampaikan Rinto, DPRD Pelalawan melalui Komisi I merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan PT SLS dengan masyarakat Ukui.
Baca Juga: Temuan Sementara, Sebagian Kebun PT SLS Berada di Luar HGU dan Pelepasan
Baca Juga: Dapati Kebun PT SLS Berada di Luar HGU dan Pelepasan, Dewan Jadwalkan Hearing Lanjutan
Mewakili masyarakat Ukui, Sudirman Laham mengatakan sudah bertahun-tahun lamanya masyarakat Ukui menginginkan kejelasan dari persoalan ini.
"Keinginan masyarakat, agar Pemda menindaklanjuti persoalan ini, karena Pemda mempunyai wewenang untuk mengeksekusi," tandas Sudirman yang juga Anggota DPRD Pelalawan.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |