Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

DPRD Serahkan Polemik PT SLS dengan Masyarakat Ukui ke Pemda Pelalawan

DPRD Serahkan Polemik PT SLS dengan Masyarakat Ukui ke Pemda Pelalawan
RDP terkait persoalan masyarakat Ukui dengan PT SLS, Senin (6/2/2017).
Senin, 06 Februari 2017 17:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan masyarakat Ukui dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), Senin (6/2/2017).

Rapat dipimpin Anggota Komisi I Rustam Sinaga bersama satu orang anggota Rinto. Sedangkan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan, hadir Asisten III Emir Effendi, Kepala Disnakertrans Nasri FE, Bagian Tata Pemerintahan serta perwakilan BPN Pelalawan. Turut hadi perwakilan masyarakat Ukui.

Dikatakan Rinto, berbagai upaya telah dilakukan oleh DPRD namun persoalan tersebut tidak juga menemukan jalan penyelesaian.

"Persoalan ini kami serahkan ke Pemda, agar dituntaskan. Karena kewenangannya ada di tangan Pemda," jelasnya.

Meski persoalan tersebut diserahkan ke Pemda, Rinto menegaskan, pihaknya tetap mengawal dan memantau perkembangan persoalan itu.

"Meski kita serahkan ke Pemda, peroalan ini tetap kita kawal. Kita akan meminta laporan perkembangan persoalan ini," terangnya.

Disampaikan Rinto, DPRD Pelalawan melalui Komisi I merekomendasikan kepada Pemda Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan PT SLS dengan masyarakat Ukui.

Baca Juga: Temuan Sementara, Sebagian Kebun PT SLS Berada di Luar HGU dan Pelepasan

Baca Juga: Dapati Kebun PT SLS Berada di Luar HGU dan Pelepasan, Dewan Jadwalkan Hearing Lanjutan

Mewakili masyarakat Ukui, Sudirman Laham mengatakan sudah bertahun-tahun lamanya masyarakat Ukui menginginkan kejelasan dari persoalan ini.

"Keinginan masyarakat, agar Pemda menindaklanjuti persoalan ini, karena Pemda mempunyai wewenang untuk mengeksekusi," tandas Sudirman yang juga Anggota DPRD Pelalawan.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/