Aceh Institute Khawatirkan Saat Petahana Kembali sebagai Kepala Daerah
Selasa, 07 Februari 2017 20:38 WIB
Penulis: Komandaka
Penulis: Komandaka
BANDA ACEH - Menjelang hari pemungutan Pilkada 2017, pada 15 Februari 2017, The Aceh Institute menduga peluang peningkatan pelanggaran pilkada baik yang dilakukan oleh kontestan maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab (OTK) akan semakin besar.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, The Aceh Institute mengadakan kegiatan Multi Stakeholder Meeting (MSM) dalam focus group discussion yang diikuti oleh 30 orang peserta. Para peserta yang merupakan representasi dari penyelenggara pemilu, pemerintah, Gakkumdu, tim sukses, akademisi, ulama, tokoh adat dan penggiat LSM, di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa, (7/2/2017).
Direktur Eksekutif Th Aceh Institute, Fajran Zain, mengatakan, tujuan diskusi ini untuk membicarakan apa yang akan terjadi saat petahana kembali lagi ke posisinya pada tanggal 13 Februari nanti.
"Kami dari AI berharap pada diskusi kali ini kita semua bisa mengali secara lebih mendalam terkait fenomena kembalinya petahana ke posisi semula, dan dampak bagi proses pilkada ke depan," ujar Fajran Zain kepada media.
Menurutnya, kehadiran seluruh stakeholder dengan posisi dan kepakarannya dapat memberikan solusi serta pendapat untuk menyelesaikan hal - hal terkait.
Sementara itu, Manajer Survei Aceh Institute, Rizkika Lhena Darwin, menyebutkan, dalam frame mengawal dan mewujudkan pilkada damai dan berkualitas, maka setiap tahapan dan proses pilkada harus meminimalisir potensi kekerasan yang ada, termasuk juga memperkecil ruang pelanggaran oleh para kandidat.
“Salah satu ruang yang perlu ikut diawasi adalah fakta akan kembalinya petahana ke kursi jabatannya 3 hari sebelum hari pemilihan. Fakta ini memberi ruang akan adanya potensi pelanggaran juga,” ujar Darwin
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Politik |