Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
24 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
5 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
5 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
5 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Padang Desak Dishub Atasi Kendaraan Parkir di Badan Jalan

DPRD Padang Desak Dishub Atasi Kendaraan Parkir di Badan Jalan
Selasa, 07 Februari 2017 10:30 WIB
Penulis: Agib Noerman
Padang - Ketua Komisi III DPRD Padang, Zulhardi Latief mendesak Dinas Perhubungan segera mencarikan solusi penertiban kendaraan yang parkir di ruas jalan utama. Sebab, menurut Zulhardi, selama solusi tersebut belum ada lalu lintas terganggu.

"Masalah perpakiran menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan terutama pengawasan," kata Zulhardi.

Sekretaris DPD Golkar Padang ini meminta Dishub mengkaji akar masalahnya. Diakuinya, tidak tersedianya lahan parkir menjadi penyebab adanya kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Nah, Penko melalui Dishub harus menyediakan lahan parkir tersebut," tegas putra Kuranji tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Padang, Wismar Panjaitan mengimbau, agar Dishub melakukan penertiban sembari mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan memarkir kendaraan di badan jalan. Dishub harus segera mengambil tindakan sebab dinilai sudah mengganggu ketertiban umum.

“Parkir di badan jalan ini sangat mengganggu jalur transportasi. Makanya, setelah disosialisasikan, diberi peringatan. Bisa saja dengan  mengempeskan ban mobil mereka, atau diderek,” kata Wismar Panjaitan.

Meski begitu, kader PDI-P ini mengingatkan,  Pemko harus memikirkan pembangunan gedung parkir bertingkat. Bisa juga mencarikan lahan parkir yang dekat dari tempat yang lahan parkirnya terbatas.

“Buat lahan parkir bertingkat. Kalau investor saya rasa banyak yang mau menjadi investor untuk pembangunan lahan parkir,” pungkasnya.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/