Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Prostitusi Online Kembali Dibongkar Polisi di Jombang

Prostitusi Online Kembali Dibongkar Polisi di Jombang
Ilustrasi.
Selasa, 07 Februari 2017 04:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JOMBANG - Jajaran Polres Jombang kembali membongkar aktivitas prostitusi online, Senin (6/2/2017).

Seorang tersangka, Grit Sandia Prisma Prasdian (29), warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, ditangkap.

"Sekarang masih masih kami periksa. Dia ditangkap di kawasan Taman Kebonratu, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan," kata Kapolsek Peterongan AKP Mintarto, seperti dikutip GoNews.co dari Suryamalang, Senin malam (6/2/2017).

Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi warga tentang adanya jaringan prostitusi online. Petugas lantas bergerak menyelidiki.

Hasilnya, petugas mendapati identitas lelaki sebagai mucikari alias germo, dengan daerah transaski di kawasan Taman Kebonratu.

Maka, ketika ada informasi tersangka akan transaksi di lokasi, petugas bergerak lebih awal menuju lokasi.

Setelah menunggu beberapa saat, pelaku akhirnya muncul dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy hitam nopol S 3924 YL.

"Pelaku mengantar sendiri PSK, pelanggannya menunggu di sekitar taman,” bebernya.

Setibanya di taman, dia menghubungi seseorang melalui ponselnya.

Sejurus kemudian, dirinya terlihat menerima uang dari seseorang, sementara PSK tersebut diserahkan kepada laki-laki hidung belang pelanggannya. Tapi usai itu, petugas menangkap sang mucikari.

Pelaku sempat mengelak. Tapi kemudian tak berkutik manakala petugas menggeledah ponselnya dan menemukan bukti-bukti transaksi di dalamnya. Pelaku pasrah saat dikeler petugas ke Mapolsek Peterongan.

"Modusnya, pelaku menawarkan jasa layanan seksual dari anak buahnya secara online. Tak ketinggalan foto-foto PSK anak buahnya dan tarif kencan juga dicantumkan," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 296 KUHP Juncto pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Perdagangan Orang (TPPO).

"Kasusnya masih kami kembangkan lebih lanjut. Kami telusuri telusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Termasuk kemungkinan ada hubungan dengan bisnis prostitusi online di Mojowarno Jombang, yang belum lama ini juga terungkap," tandasnya. ***

Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Lingkungan, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/